Wi-Fi (baca: wai-fai), Wi-Fi merupakan kependekan dari Wireless Fidelity, yang memiliki pengertian yaitu komplotan standar yang digunakan untuk Jaringan Lokal Nirkabel (Wireless Local Area Networks
- WLAN) yang didasari pada spesifikasi IEEE 802.11. Standar terbaru
dari spesifikasi 802.11a atau b, seperti 802.11 g, saat ini sedang dalam
penyusunan, spesifikasi terbaru tersebut menawarkan banyak peningkatan
mulai dari luas cakupan yang lebih jauh hingga kecepatan transfernya
Awalnya Wi-Fi ditujukan untuk penggunaan perangkat nirkabel dan
Jaringan Area Lokal (LAN), namun saat ini lebih banyak digunakan untuk
mengakses internet. Hal ini memungkinan seseorang dengan komputer dengan kartu nirkabel (wireless card) atau personal digital assistant (PDA) untuk terhubung dengan internet dengan menggunakan titik akses (atau dikenal dengan hotspot) terdekat.
Spesifikasi
Wi-Fi dirancang berdasarkan spesifikasi IEEE 802.11. Sekarang ini ada empat variasi dari 802.11, yaitu:
- 802.11a
- 802.11b
- 802.11g
- 802.11n
Spesifikasi b merupakan produk pertama Wi-Fi. Variasi g dan n merupakan salah satu produk yang memiliki penjualan terbanyak pada 2005.
Spesifikasi Wi-Fi Spesifikasi Kecepatan Frekuensi
BandCocok
dengan802.11b 11 Mb/s ~2.4 GHz b 802.11a 54 Mb/s ~5 GHz a 802.11g 54 Mb/s ~2.4 GHz b, g 802.11n 100 Mb/s ~2.4 GHz b, g, n
Di banyak bagian dunia, frekuensi yang digunakan oleh Wi-Fi, pengguna
tidak diperlukan untuk mendapatkan izin dari pengatur lokal (misal,
Komisi Komunikasi Federal di A.S.). 802.11a menggunakan frekuensi yang
lebih tinggi dan oleh sebab itu daya jangkaunya lebih sempit, lainnya
sama.
Versi Wi-Fi yang paling luas dalam pasaran AS sekarang ini (berdasarkan dalam IEEE 802.11b/g) beroperasi pada 2.400 MHz sampai 2.483,50 MHz. Dengan begitu mengijinkan operasi dalam 11 channel (masing-masing 5 MHz), berpusat di frekuensi berikut:
- Channel 1 - 2,412 MHz;
- Channel 2 - 2,417 MHz;
- Channel 3 - 2,422 MHz;
- Channel 4 - 2,427 MHz;
- Channel 5 - 2,432 MHz;
- Channel 6 - 2,437 MHz;
- Channel 7 - 2,442 MHz;
- Channel 8 - 2,447 MHz;
- Channel 9 - 2,452 MHz;
- Channel 10 - 2,457 MHz;
- Channel 11 - 2,462 MHz
Secara teknis operasional, Wi-Fi merupakan salah satu varian teknologi komunikasi dan informasi yang bekerja pada jaringan dan perangkat WLAN (wireless local area network).
Dengan kata lain, Wi-Fi adalah sertifikasi merek dagang yang diberikan
pabrikan kepada perangkat telekomunikasi (internet) yang bekerja di
jaringan WLAN dan sudah memenuhi kualitas kapasitas interoperasi yang
dipersyaratkan.
Teknologi internet berbasis Wi-Fi dibuat dan dikembangkan sekelompok insinyur Amerika Serikat yang bekerja pada Institute of Electrical and Electronis Engineers
(IEEE) berdasarkan standar teknis perangkat bernomor 802.11b, 802.11a
dan 802.16. Perangkat Wi-Fi sebenarnya tidak hanya mampu bekerja di
jaringan WLAN, tetapi juga di jaringan Wireless Metropolitan Area Network (WMAN).
Karena perangkat dengan standar teknis 802.11b diperuntukkan bagi
perangkat WLAN yang digunakan di frekuensi 2,4 GHz atau yang lazim
disebut frekuensi ISM (Industrial, Scientific dan Medical). Sedang untuk
perangkat yang berstandar teknis 802.11a dan 802.16 diperuntukkan bagi
perangkat WMAN atau juga disebut Wi-Max, yang bekerja di sekitar pita
frekuensi 5 GHz.
Tingginya animo masyarakat --khususnya di kalangan komunitas
Internet-- menggunakan teknologi Wi-Fi dikarenakan paling tidak dua
faktor. Pertama, kemudahan akses. Artinya, para pengguna dalam satu area
dapat mengakses Internet secara bersamaan tanpa perlu direpotkan dengan
kabel.
Konsekuensinya, pengguna yang ingin melakukan surfing atau browsing
berita dan informasi di Internet, cukup membawa PDA (pocket digital
assistance) atau laptop berkemampuan Wi-Fi ke tempat dimana terdapat
access point atau hotspot.
Menjamurnya hotspot di tempat-tempat tersebut --yang dibangun oleh
operator telekomunikasi, penyedia jasa Internet bahkan orang
perorangan-- dipicu faktor kedua, yakni karena biaya pembangunannya yang
relatif murah atau hanya berkisar 300 dollar Amerika Serikat.
Peningkatan kuantitas pengguna Internet berbasis teknologi Wi-Fi yang
semakin menggejala di berbagai belahan dunia, telah mendorong Internet
service providers (ISP) membangun hotspot yang di kota-kota besar dunia.
Beberapa pengamat bahkan telah memprediksi pada tahun 2006, akan
terdapat hotspot sebanyak 800.000 di negara-negara Eropa, 530.000 di
Amerika Serikat dan satu juta di negara-negara Asia.
Keseluruhan jumlah penghasilan yang diperoleh Amerika Serikat dan
negara-negara Eropa dari bisnis Internet berbasis teknologi Wi-Fi hingga
akhir tahun 2003 diperkirakan berjumlah 5.4 trilliun dollar Amerika,
atau meningkat sebesar 33 milyar dollar Amerika dari tahun 2002
(www.analysys.com).
[sunting] Wi-fi Hardware
Hardware wi-fi yang ada di pasaran saat ini ada berupa :
[sunting] Mode Akses Koneksi Wi-fi
Ada 2 mode akses koneksi Wi-fi, yaitu
[sunting] Ad-Hoc
Mode koneksi ini adalah mode dimana beberapa komputer terhubung secara langsung, atau lebih dikenal dengan istilah Peer-to-Peer.
Keuntungannya, lebih murah dan praktis bila yang terkoneksi hanya 2
atau 3 komputer, tanpa harus membeli access point milik anto peo.
[sunting] Infrastruktur
Menggunakan Access Point yang berfungsi sebagai pengatur lalu lintas data, sehingga memungkinkan banyak Client dapat saling terhubung melalui jaringan (Network).
[sunting] Popularitas Wi-fi
Di Indonesia sendiri, penggunaan Internet berbasis Wi-Fi sudah mulai
menggejala di beberapa kota besar. Di Jakarta, misalnya, para maniak
Internet yang sedang berselancar sambil menunggu pesawat take off di
ruang tunggu bandara, sudah bukan merupakan hal yang asing.
Fenomena yang sama terlihat diberbagai kafe --seperti Kafe Starbucks
dan La Moda Cafe di Plaza Indonesia, Coffee Club Senayan, dan Kafe
Coffee Bean di Cilandak Town Square-- dimana pengunjung dapat membuka
Internet untuk melihat berita politik atau gosip artis terbaru sembari
menyeruput cappucino panas.
Dewasa ini, bisnis telepon berbasis VoIP
(Voice over Internet Protocol) juga telah menggunakan teknologi Wi-Fi,
dimana panggilan telepon diteruskan melalui jaringan WLAN. Aplikasi
tersebut dinamai VoWi-FI (Voice over Wi-Fi).
Beberapa waktu lalu, standar teknis hasil kreasi terbaru IEEE telah
mampu mendukung pengoperasian layanan video streaming. Bahkan
diprediksi, nantinya dapat dibuat kartu (card) berbasis teknologi Wi-Fi
yang dapat disisipkan ke dalam peralatan eletronik, mulai dari kamera
digital sampai consoles video game (ITU News 8/2003).
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa bisnis dan
kuantitas pengguna teknologi Wi-Fi cenderung meningkat, dan secara
ekonomis hal itu berimplikasi positif bagi perekonomian nasional suatu
negara, termasuk Indonesia.
Meskipun demikian, pemerintah seyogyanya menyikapi fenomena tersebut
secara bijak dan hati-hati. Pasalnya, secara teknologis jalur frekuensi
--baik 2,4 GHz maupun 5 GHz-- yang menjadi wadah operasional teknologi
Wi-Fi tidak bebas dari keterbatasan (Kompas, 5/2/2004).
Pasalnya, pengguna dalam suatu area baru dapat memanfaatkan sistem
Internet nirkabel ini dengan optimal, bila semua perangkat yang dipakai
pada area itu menggunakan daya pancar yang seragam dan terbatas.
Apabila prasyarat tersebut tidak diindahkan, dapat dipastikan akan
terjadi harmful interference bukan hanya antar perangkat pengguna
Internet, tetapi juga dengan perangkat sistem telekomunikasi lainnya.
Bila interferensi tersebut berlanjut --karena penggunanya ingin lebih
unggul dari pengguna lainnya, maupun karenanya kurangnya pemahaman
terhadap keterbatasan teknologinya-- pada akhirnya akan membuat jalur
frekuensi 2,4 GHz dan 5 GHz tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Keterbatasan lain dari kedua jalur frekuensi nirkabel ini (khususnya 2,4 GHz) ialah karena juga digunakan untuk keperluan ISM (industrial, science and medical).
Konsekuensinya, penggunaan komunikasi radio atau perangkat
telekomunikasi lain yang bekerja pada pada pita frekuensi itu harus siap
menerima gangguan dari perangkat ISM, sebagaimana tertuang dalam S5.150
dari Radio Regulation.
Dalam rekomendasi ITU-R SM.1056, diinformasikan juga karakteristik
perangkat ISM yang pada intinya bertujuan mencegah timbulnya
interferensi, baik antar perangkat ISM maupun dengan perangkat
telekomunikasi lainnnya.
Rekomendasi yang sama menegaskan bahwa setiap anggota ITU bebas
menetapkan persyaratan administrasi dan aturan hukum yang terkait dengan
keharusan pembatasan daya.
Menyadari keterbatasan dan dampak yang mungkin timbul dari penggunaan
kedua jalur frekuensi nirkabel tersebut, berbagai negara lalu
menetapkan regulasi yang membatasi daya pancar perangkat yang digunakan.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Wi-Fi